KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) pada bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) membuka kesempatan magang / Apprentice pada peserta dari Dinas, Instansi dan kantor kantor yang mau melaksanakan magang tentang kearsipan selama bulan Oktober sampai Desember 2024 ini. Hal itu diungkapkan oleh Varia Fadillah selaku Kepala Bidang P2A Diarpus Kukar disela sela acara Orientasi lapangan / OL peserta magang dari tiga OPD kecamatan pada Dinas Perkim Kukar belum lama ini. “Kami dapat membantu para OPD yang belum melakukan Pemusnahan Arsip dan mau melakukan tata kelola kearsipan nya melalui magang kearsipan di Diarpus Kukar tanpa biaya apapun. Serta bagi peserta yang dinyatakan lulus akan kami berikan sertifikat” ujar Varia Fadillah didampingi Siti Noerghaimah selaku Asiparis Ahli Muda Diarpus Kukar.

Adapun jenis magang kearsipan yang siap disampaikan baik melalui teori dan praktek langsung yaitu : Magang Risk Assessment Arsip pada setiap Box Arsip , Preservasi Arsip, Alih Media Arsip serta Tekhnis Pemusnahan arsip yang sesuai dengan standar regulasi Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) terbaru” ujar Varia Fadillah lagi.
Kegiatan ini merupakan upaya Diarpus Kukar dalam peningkatan hasil Akreditasi Pengawasan Penilaian Internal pada OPD tersebut. Serta untuk melakukan efesiensi anggaran dengan melakukan tata kelola kearsipan yang baik. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari UU 43 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Tahun nomor 28 tahun 2012 Tentang Kearsipan. Diarpus Kukar yang telah enam kali menerima bendera panji keberhasilan dari Pemprov Kaltim, dan beberapa penghargaan dari ANRI Pusat ini. Menegaskan bahwa fungsi kearsipan saat ini merupakan bagian terpenting dalam tersedianya bukti Akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah dalam persidangan atau penyelesaian sengketa. “Banyak sekali manfaat bagi yang melakukan tertib arsip, sehingga tidak ada lagi namanya -arsip kacau- di instansi atau kantor kantor di Pemerintah Kabupaten Kukar. Semuanya harus sudah tertata kelola dengan baik serta ter digitalisasi yang baik pula hal ini sesuai dengan program Kukar Idaman yang tertuang dalam Digitalisasi Sistem Pemerintahan (Disapa)” terang Siti Noerghaimah Asiparis Diarpus Kukar ini pada GempitaNews. (Var)
