KUTAI KARTANEGARA. Tenggarong Petugas Unit Kearsipan (UK) dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti Layanan Magang Pendamping Pemusnahan Arsip Terintegrasi Cepat (Apprentice) di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Senin (18/11/2024).

Dari enam petugas UK yang berasal dari RSUD A.M Parikesit, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Kukar itu mengikuti Apprentice selama selama tiga hari. Menurut Varia Fadillah Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Diarpus Kukar bahwa pihak Diarpus akan melakukan pendampingan pada tiga OPD tersebut hingga bisa melakukan pemusnahan arsip. “Allhamdulilah dari tiga OPD ini sudah ada dua OPD sampai pada langkah ke tiga yaitu penilaian arsip. Namun DPPKB akan menyusul dari pembuatan daftar usul musnah lalu akan membentuk SK Tim Penilaian Arsip yang ditanda tangani oleh Bupati Kukar selaku Pencipta Arsip setiap OPD” ujar Varia Fadillah didampingi Asiparis Ahli Muda Diarpus Kukar Siti Noerghaimah.

Di saat magang itu peserta Apprentice diberikan materi : 7 langkah pemusnahan arsip, Tekhnis Alih Media Arsip dan Tekhnis Preservasi Arsip. Setelah itu dilanjutkan Orientasi Lapangan / OL di Record Center masing masing peserta. Menurut Siti Noerghaimah kegiatan magang pendampingan ini dapat mempercepat proses penyusutan arsip dan memberikan pemahaman tentang tata kelola kearsipan yang baik pada perangkat daerah sesuai dengan Tuksi Bidang P2A Diarpus Kukar. “Magang Apprentice ini sangat tepat untuk perangkat daerah yang mau melakukan tata kelola kearsipan di OPD nya menjadi lebih baik lagi” ujar Siti Noerghaimah yang pernah mewakili Kaltim sebagai Asiparis Teladan ke tingkat Nasional itu pada GempitaNews (Var)