KUTAI KARTANEGARA Para Pihak Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kukar mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun atau memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Granat Kukar Varia Fadillah pada media online GempitaNews di Sekretariat Granat Kukar Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong Minggu (27/04/2025).
Granat Kukar berharap dengan dibangunnya Balai Rehabilitasi Narkoba di Kukar dapat mengimplementasikan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. “Kita tidak ingin mereka langsung masuk tahanan yang bukan merupakan solusi, tapi harusnya lebih dulu masuk balai Rehabilitasi Narkoba’ ujar Varia Fadillah yang sudah mendapat sertifikasi Fasilitator Penyuluhan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim ini.
Kasus Narkoba yang masih tinggi di Polresta Kukar Tercatat pada tahun 2024 sebanyak 266 kasus. Ditambah lagi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong yang sangat penuh sesak karena Lapas Kelas II B Tenggarong memiliki sekitar 782 narapidana atau warga binaan. Data ini menunjukkan bahwa Lapas Tenggarong memiliki jumlah penghuni yang cukup tinggi merupakan catatan tersendiri bagi Granat Kukar, untuk melakukan langkah Preventif Pencegahan Narkoba di bumi Tuah Himba Untung langgong ini. “Dari data jumlah kasus Narkoba, kemampuan lapas Tenggarong sudah seharusnya kita memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba di Kukar ini” terang Varia Fadillah di dampingi H.M Marsandi selaku Sekretaris Granat Kukar saat ini.

Disinggung dimana lokasi yang akan dibangun Balai Rehabilitasi Narkoba Kukar dengan tegas Varia Fadillah menjelaskan Kukar memiliki banyak lokasi tanah strategis di kecamatan Tenggarong. Namun kalo berkenan, ada tanah Pemkab Kukar yang ada di Desa Rapak Lambur Tenggarong sangat tepat untuk pembangunan balai Rehabilitasi Narkoba’ itu. “Terserah dari Pemkab Kukar membangun dimana saja, namun titik koordinat nya jangan terlalu jauh dari Ibukota Tenggarong Seperti di desa Rapak Lambur itu ada lahan pemkab Kukar yang cocok dibangun Balai. Seperti pembangunan balai balai lainnya di daerah lain seperti di kota Samarinda yang tidak jauh dari pusat ibukota” tutup Varia Fadillah yang juga pernah menjadi ketua DPD KNPI Kukar ini. (Var)