GPII Kaltim Dukung Pelaksanaan Sholat Berjamaah Karyawan Pemprov Kaltim dan Program GEMA Pemkab Kukar

0
35

SAMARINDA. GempitaNews. Organisasi Kepemudaan Kaltim yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW. GPII) Kaltim mendukung dan merespon positif langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/610/B.KESRA-I/2025, yang mengimbau seluruh pegawai Muslim di lingkungan Kantor Gubernur untuk melaksanakan shalat berjamaah. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan pegawai, serta menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.
Selain itu, surat edaran tersebut juga menginstruksikan agar setiap instansi menyesuaikan agenda kerja agar tidak mengganggu waktu shalat dan bagi instansi yang jauh dari tempat ibadah, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan menyediakan sarana ibadah yang memadai. Hal ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya kerja yang religius dan produktif.

Menurut Ketua PW. GPII Kaltim, Dr. (HC) Varia Fadillah. SP MM hal ini suatu terobosan yang luar biasa guna mencegah karyawan untuk meningkatkan Keimanannya dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al Ankabut ayat 45 yang berbunyi : ‘Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Selain GPII merespon Positif dan Mendukung Surat Edaran Pemprov Kaltim tersebut, GPII Kaltim Juga menyebut kegiatan itu selaras juga dengan Program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor : 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Dimana disebutkan Varia Fadillah bahwa Program Gema itu salah satu nya untuk ASN dan Non ASN di Organisasi Perangkat Daerah implementasinya mewajibkan Pimpinan OPD, ASN dan Non ASN melaksanakan Mengaji di Kantornya sebanyak 48 Kali pertemuan selama satu tahun. “Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim Program Sholat Berjamaah sangat sinergitas dengan Program Gema yang ada di Pemkab Kukar. Ini suatu hal yang harus direspon positif dan menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim” Ujar Varia Fadillah yang juga sebagai Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kab. Kukar ini pada GempitaNews Senin (18/08/2025).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here