LKK Balikpapan Miliki LBH Untuk Mengayomi 1.642 Anggotanya Yang ber KTA

0
46

BALIKPAPAN Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Markas Pengurus Wilayah Laskar Kebangkitan Kutai ( MPW. LKK) Kota Balikpapan Kalimantan Timur yang baru dilantik pada Sabtu (29/11/2025) di Ballroom Hotel Bena Kutai memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam upaya mengayomi 1.642 Anggota nya yang sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) LKK Balikpapan.

Hal itu diungkapkan oleh Raden Yantovita Ganjang. Ss, MM selaku Ketua MPW LKK Balikpapan di depan Ketua Umum MPP. LKK Prof.DR.M. Husni Fahruddin. S.Hut. S.H. MH dan ratusan pengurus dan undangan yang hadir saat acara pelantikan pengurus LKK Balikpapan Periode 2025-2030 itu. “Kami sudah memiliki anggota LKK yang ber KTA, untuk mengayomi aspek hukumnya LKK memiliki LBH dalam menjalankan Program dan Tujuan organisasi” Ujar Yantovita Ganjang yang akrab disapa Ketua Yanto ini.

Kegiatan pelantikan yang dihadiri juga oleh Drs.HM. Arifin Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 beserta Bunda Ratu dan kerabat kesultanan itu. Juga dihadiri unsur Forpimda Balikpapan diantaranya Kepala Kesbangpol kota Balikpapan Sutadi.MM dan Kompol Sumardi Kasat Intelkam Polresta Balikpapan. “Mari kita junjung makna yang paling mendalam filosofi dari : Dimana Bumi dipijak disitu langit dijunjung dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan di daerah kita yang merupakan miniatur dari Indonesia yang beraneka ragam suku, adat dan budaya.” Ujar M. Husni Fahruddin Ketua MPP LKK yang juga saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim dan Sekretaris Partai Golkar Kaltim. (Var)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here