PT. KAN Tidak Penuhi Undangan Pemkab Kutim, Enam Poktan Kecewa

0
142

KUTAI TIMUR. Sebagai salah satu perusahaan Perkebunan Sawit yang menggarap lahan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur PT. Kalimantan Agro Nusantara (KAN) diundang oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berdialog dengan enam Kelompok Tani (Poktan) yang berada diwilayah pengembangan PT. KAN yang merasa dirugikan oleh pihak pengembang

Dalam undangan Sekretariat Daerah Nomor : B.500.17.4.1/0724/AS.1.pada tanggal 09 Februari 2026 Ditanda tangani oleh Trisno, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pihak Pimpinan PT. KAN tidak menghadiri undangan tersebut bahkan perwakilannya pun tidak muncul. Menanggapi hal tersebut ke enam Poktan yang didampingi Penasehat Hukumnya merasa kecewa karena tidak hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Kutim Simon Salombe “Kami merasa kecewa bagaimana pemerintah sendiri yang mengundang pihak perusahaan tidak hadir, apalagi mereka yang hanya petani tidak tahu siapa pimpinannya. Ini membuat kami kecewa karena kami hanya mengajak berdialog mencari win win solustion atau jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak” ujar Andiq Fatahillah. SH yang mendampingi Poktan tersebut usai pertemuan di ruang Arau Setkab Kutim pada Rabu (11/02/2026) saat ditemuin media online GempitaNews.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanahan dan beberapa perwakilan instansi terkait itu, pihak Poktan menyampaikan juga tidak pernah bermaksud menolak perusahaan berinvestasi di Kutim, bahkan mau melakukan aksi menutup akses jalan perusahaan, malah mendukung pihak perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Hanya saja kami meminta keadilan terhadap lahan yang kami kuasai selama ini. “Kami terbuka pihak perusahaan berinvestasi di daerah kami tapi sebagai Poktan notabene adalah masyarakat setempat juga diperhatikan,, artinya jangan sampai tikus mati di lumbung padi” ujar Andiq Fatahillah lagi. Hingga berita ini diturunkan pihak GempitaNews tidak dapat ditemui dan menghubungi pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi atas tuntutan ke enam Poktan ini.

Selain itu lembaga adat kesultanan Kutai yang paham masalah batas wilayah di daerah tersebut yang dihadiri oleh Basrie dan Hendrawan mendukung langkah apa yang dilakukan oleh pihak Poktan dan pemerintah untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. “Kami mendukung upaya masyarakat ini dan juga upaya pemerintah mau mediasi pertemuan ini. Karena kita ingin daerah kita ini damai terbuka untuk investasi tapi masyarakat juga mendapatkan keberkahan dari buka nya perusahaan itu. Bunyi bahasa kami Kutai Tuah Bumi untung langgong, keluasan bumi Kutai dapat memberi keuntungan rakyatnya, jangan sampai ular mati kekenyangan, tikus mati di lumbung padi” ujar Hendrawan. (Var)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here