KUTAI KARTANEGARA. Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Jamaah Langgar Al – Himmah yang berlokasi di wilayah Jalan Kartini Tenggarong pada Jum’at malam (16/01/2025) dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. SE.M.Si. Dalam acara yang di isi tausiyah oleh Ustadz KH. Fauzi Abdurrahman. LC.MH dengan mengangkat tema pentingnya sholat dan syarat sah nya sholat bagi seorang muslim.
Menurut Ketua Panitia pelaksana Robiansyah. SE, dan didampingi ketua Langgar Al – Himmah Bambang Kasiyanto. Kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan tiga Ketua RT yang berada dilingkungan Langgar, Pengurus Habsyi Al Himmah dan kelompok ibu Yasinan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang menyumbang acara ini. Serta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir pada acara isra mi’raj ini. Terutama suatu kehormatan kehadiran Abdul Rasid yang merupakan Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Golkar dan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tenggarong ini” ujar Robiansyah pada media online GempitaNews.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Ketua Pengajian Al Humairah Kukar bunda Hj. Edo dan Ketua GPII Kaltim Varia Fadillah itu, Ustadz Fauzi Abdurahman yang merupakan alumni Universitas di Kairo Mesir itu menyampaikan bahwa dalam peristiwa isra mi’raj bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW mendapatkan perintah melaksanakan sholat lima waktu. Serta Ustadz Fauzi lebih menekankan kan lagi 6 hal yang menjadi syarat sah nya sholat yaitu : saat membaca takbiratul ihram pertama harus bersuara, saat alfatihah bersuara, saat membaca Tahiyat akhir bersuara, saat salam pertama bersuara dan berhati hati dalam menggunakan mukena bagi kaum muslim jangan sampai dagu nya terlihat karena itu bagian dari aurat perempuan. “Dari enam syarat itu lima untuk Muslim laki laki dan perempuan dan syarat ke enam hanya untuk perempuan tidak untuk laki laki” ujar Ustadz Fauzi yang saat ini juga memimpin pondok pesantren Ad-Dar Tenggarong yang fokus pada Tahfidz Qur’an. (Var)






















