Gempita Kukar : Rita Widyasari Sosok Pahlawan 6 Ribu Honorer di Kukar Melalui Perbup 19 Tahun 2010

0
413

Kutai Kartanegara. Kepulangan mantan Bupati Kutai Kartanegara Hj. Rita Widyasari, P.hD ke Tenggarong mendapat sambutan gegap gempita dari masyarakat Kukar dan Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini. Beberapa Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kukar pun terlihat banyak bertandang untuk silaturahmi dan memberikan semangat kepada Rita Widyasari yang akrab disapa masyarakat Kukar dengan “Bunda Rita” itu. Salah satu pimpinan Ormas yang hadir di kediaman bunda Rita yaitu kehadiran Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Kita (Gempita) Kukar. DR.Hc. Varia Fadillah, SP. MM beserta jajaran pengurus inti Gempita Kukar. Varia Fadillah yang saat kepemimpinan Rita Widyasari saat itu menjadi Ketua Forum Tenaga Honorer di Kukar menyebutkan bahwa Rita Widyasari adalah sosok pahlawan bagi 6 ribuan honorer yang ada di Kukar pada tahun 2010.

Varia Fadillah Ketua Umum Gempita Kukar dan mantan Ketua DPD. KNPI Kukar

“Bunda Rita adalah Pahlawan bagi sekitar 6 ribuan honorer di Kukar, melalui beliau menerbitkan Perbup Kukar Nomor 19 Tahun 2010, yang dulunya honorer bernama T3D menjadi namanya Tenaga Harian Lepas (THL) Kukar. Sehingga honorer yang saat itu sudah hampir dirumahkan dan tidak mendapat gaji oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Bahkan sampai sembilan bulan dapat terselamatkan dengan Perbup itu. Sehingga hasilnya saat ini semua THL itu sudah banyak yang menjadi PNS dan saat ini juga ada yang menjadi P3K. Coba bayangkan seandainya dulu mereka dirumahkan? pasti posisi itu di isi oleh tenaga dari luar daerah Kukar atau pusat.” ujar Varia Fadillah saat ditemui media online GempitaNews usai silaturahmi di kediaman Rita widyasari kawasan Jalan Melati Tenggarong Kukar. (Selasa,23/06/2026)

Hj. Rita Widyasari saat maju berpasangan dengan Edi Damansyah

Selain itu menurut Varia Fadillah lagi, bahwa Perbup itu sangat menyelamatkan tenaga Honorer di Kukar, karena di tiga bulan sisa tahun 2010 pihak honorer mendapatkan hak hak nya, buah dari sabar dan masih giatnya para honorer bekerja sebagaimana mestinya. Perbup yang ditanda tangani oleh Rita Widyasari tersebut juga menjadi acuan beberapa daerah lain untuk memperpanjang tenaga honorernya di daerah, seperti di Kabupaten Kutai Timur dengan nama TK2D dan Kabupaten Kubar dengan nama PHL. Sedangkan Bupati selanjutnya pengganti Rita Widyasari yaitu Bapak Edi Damansyah melanjutkan dengan menambah kesejahteraan THL di Kukar melalui penambahan Pasal yaitu Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun dan kenaikan gaji sebesar 50 % menyesuaikan dengan kenaikan beberapa kebutuhan pokok di Kukar saat itu. “Bapak Edi Damansyah juga berjasa kepada honorer di Kukar dengan memberikan THR dan kenaikan gaji honorer sesuai kondisi serta diangkatnya THL tersebut sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K)” ujar Varia Fadillah yang juga pernah menjadi Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar ini. Seperti diketahui melalui Perbup Kukar Nomor 21 tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 mengatur kenaikan gaji THL sesuai jenjang pendidikan yaitu Pendidikan SLTA dari Rp 840 ribu menjadi RP 1,287 ribu dan untuk jenjang S.I dari gaji Rp 960 ribu pada Perbup terdahulu, menjadi RP 1.51 juta perbulan serta pemberian THR sebesar RP 1 juta perbulan pada THL. “saya ingat sekali pernyataan bapak Edi Damansyah saat itu bahwa beliau sangat merasakan bagaimana beliau juga pernah menjadi honorer, sebelum hingga menjadi Sekda sampai menjadi Bupati saat itu. Jadi Bunda Rita dan Kanda Edi Damansyah memang merupakan pahlawan bagi honorer di Kukar” terang Varia Fadillah yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.

Disinggung mengenai Program Gempita Kukar saat ini, Varia Fadillah di dampingi Robiansyah, SE Bendahara Gempita Kukar dan Andiq Fatahillah, SH selaku Kepala Bidang Hukum Gempita Kukar menyebutkan masih konsenterasi pada kegiatan pengembangan pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di pelosok pelosok desa melalui Yayasan Pendidikan Gempita serta pada tahun 2026 ini juga telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan nama LBH. Gempita Belayan Nusantara. “Kami Gempita Kukar saat ini hanya memberikan kontribusi baru sedikit maha leh (bahasa kutai : sangat sedikit saja) pada daerah ini, melalui peningkatan SDM pada Anak Usia Dini seperti TK/KB/RA dan TPQ. Serta pada tahun ini mendirikan LBH. Gempita Belayan Nusantara di sekretariat kami. Karena beberapa pengurus Gempita Kukar sudah diangkat sumpah oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim menjadi Advokat. untuk itu kami memfasilitasinya dengan mendirikan LBH Gempita. Do’a kan saja kami keluarga besar Gempita Kukar selalu dapat bermanfaat bagi umat” tutup Varia yang di amini oleh pengurus lainnya. (Var)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here