KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya Implementasi UU 43 Tahun 2009 dan PP 28 Tahun 2012 Tentang Kearsipan, untuk menuju Tata Kelola Kearsipan yang baik. Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah/ OPD Kecamatan yang melakukan magang kearsipan melaksanakan Orientasi Lapangan/OL di Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kutai Kartanegara. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Hj. Aji Lina Rodiah. SE, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar. Bersama jajaran Diarpus Kukar membawa peserta magang kearsipan, yang berasal dari Kecamatan Marangkayu, Kecamatan Sanga Sanga dan Kecamatan Muara Jawa melakukan OL pada Setwan DPRD Kukar. Dimana saat ini Setwan Kukar yang telah berhasil meraih akreditasi “A ” dan telah berhasil melakukan penyusutan arsip dengan melakukan ; Akusisi Arsip Statis nya ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar dan melaksanakan Pemusnahan Arsip. “Kami membawa peserta magang untuk OL ke sini, karena Setwan Kukar adalah salah satu dari lima OPD yang telah melakukan Penyusutan Arsip sesuai standar ANRI. Setwan Kukar juga sudah melakukan tertib arsip dengan meraih nilai akreditasi A. Sehingga sangat layak menjadi locus OL para peserta magang ” ujar Aji Lina Rodiah dalam sambutannya saat menghantarkan peserta OL Kamis (10/10/2024).
Rombongan Peserta Magang diterima oleh HJ. Siti Muharni, selaku koordinator Unit Pengelolah Pencipta Arsip (UPPA) pada OPD tersebut karena pimpinan Setwan berhalangan hadir. “Kami telah melakukan pemusnahan Arsip dan Penyerahan Arsip Statis ke LKD pada tahun 2023. Ini semua karena kerja keras teman teman UPPA dan dukungan Pimpinan kami ” ujar Hj Siti Muharni yang akrab disapa ibu Menik ini dalam sambutannya.

Peserta OL juga diberikan materi tentang langkah langkah praktis dan cepat untuk Penyerahan Arsip Statis ke LKD dan Pemusnahan Arsip dengan aman dan sesuai regulasi. “Dibutuhkan tim yang memiliki komitmen tinggi dulu untuk melakukan Penyusutan arsip sesuai regulasi dari ANRI. Selain itu juga bantuan dan motivasi dari pimpinan kami sekretaris Setwan Kukar sehingga kami bisa melaksanakan Penyusutan arsip yang pada akhirnya terwujud nya tertib arsip” terang Menik yang juga membuka kesempatan dialog kepada peserta saat itu.

Seperti diketahui Setwan Kukar telah berhasil melaksanakan Pemusnahan Arsip dan Akusisi Arsip nya dari 59 OPD yang ada di Kukar. “Masih banyak OPD yang belum melakukan Penyusutan arsip, sehingga OPD Setwan Kukar ini dapat menjadi rujukan untuk kawan kawan OPD lain untuk belajar” ujar Varia Fadillah didampingi Siti Noerghaimah selaku Asiparis Ahli Muda yang dimiliki oleh LKD Kukar pada Gempita News. (Var)



















